1. PT (Perseroan Terbatas)
PT cocok untuk bisnis yang ingin berkembang serius dan membuka peluang kerja sama besar.
Kelebihan:
- Legalitas kuat dan profesional
- Mudah kerja sama dengan perusahaan besar
- Lebih dipercaya investor dan partner
Cocok untuk: brand berkembang, startup, dan bisnis yang ingin scale.
2. CV (Commanditaire Vennootschap)
CV biasanya digunakan untuk bisnis skala kecil hingga menengah dengan lebih dari satu pendiri.
Kelebihan:
- Proses relatif lebih sederhana
- Biaya lebih terjangkau
- Cocok untuk bisnis partnership
Cocok untuk: UMKM dan usaha keluarga.
3. PT Perorangan
Solusi ideal untuk pebisnis solo yang ingin terlihat profesional tanpa partner.
Kelebihan:
- Bisa didirikan sendiri
- Proses lebih praktis
- Cocok untuk bisnis online
Cocok untuk: freelancer, agency kecil, dan personal brand.