Apakah Pembuatan NIB Gratis? Ini Biaya dan Cara Mengurusnya

Nomor Induk Berusaha atau NIB merupakan salah satu dokumen penting yang perlu dimiliki pelaku usaha di Indonesia. 

NIB berfungsi sebagai bukti registrasi sekaligus identitas resmi bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025.

Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum mengurus NIB karena mengira proses pembuatannya membutuhkan biaya besar. Sebagian juga menemukan penawaran jasa pembuatan NIB dengan tarif ratusan ribu rupiah sehingga muncul anggapan bahwa pemerintah memungut biaya penerbitan NIB.

Faktanya, pembuatan NIB secara mandiri melalui sistem resmi Online Single Submission atau OSS tidak dikenakan biaya.

NIB Menggantikan SIUP

Apakah Pembuatan NIB Gratis?

Penerbitan NIB melalui sistem OSS secara resmi gratis atau tidak dikenakan biaya. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menyebutkan bahwa biaya atau tarif pelayanan penerbitan NIB melalui OSS adalah Rp0. Pelaku usaha dapat mengajukan NIB sendiri secara daring tanpa membayar biaya administrasi kepada pemerintah.

Proses pengajuan dilakukan melalui portal resmi OSS Indonesia. Pelaku usaha hanya perlu membuat hak akses, melengkapi identitas, menentukan bidang usaha, memasukkan lokasi dan data kegiatan usaha, kemudian memeriksa dokumen sebelum menerbitkan NIB.

Setelah seluruh data dan persyaratan yang dibutuhkan terpenuhi, sistem dapat menerbitkan NIB secara elektronik. Dokumen tersebut kemudian bisa dilihat, diunduh, dan dicetak langsung melalui akun OSS.

Dengan demikian, pelaku usaha tidak perlu membayar pihak tertentu hanya untuk mendapatkan NIB apabila mampu mengurus proses pendaftarannya sendiri.

Mengapa Ada Biaya Jasa Pembuatan NIB?

Biaya yang sering ditemukan di internet bukanlah biaya resmi penerbitan NIB dari pemerintah. Biaya tersebut merupakan tarif jasa pendampingan yang ditetapkan oleh konsultan, biro jasa, notaris, atau penyedia layanan legalitas usaha.

Pihak ketiga biasanya menawarkan bantuan berupa:

  • Pembuatan dan aktivasi akun OSS.
  • Pemeriksaan kelengkapan dokumen.
  • Pemilihan kode KBLI yang sesuai.
  • Pengisian data kegiatan usaha.
  • Pemeriksaan tingkat risiko usaha.
  • Pengajuan hingga NIB diterbitkan.
  • Pendampingan apabila terjadi kendala pada sistem OSS.

Oleh karena itu, yang dibayar sebenarnya adalah tenaga, konsultasi, dan pendampingan penyedia jasa, bukan biaya penerbitan NIB kepada pemerintah.

Berapa Biaya Jasa Pembuatan NIB?

Tarif jasa pembuatan NIB tidak ditentukan pemerintah sehingga setiap penyedia dapat menetapkan harga berbeda. 

Sebagai gambaran pasar, biaya jasa untuk usaha perorangan kerap ditawarkan mulai sekitar Rp100.000 hingga Rp300.000. Sementara itu, pengurusan NIB untuk badan usaha seperti CV atau PT dapat berada pada kisaran Rp300.000 hingga Rp800.000.

Kisaran tersebut bukan tarif resmi dan tidak dapat dijadikan standar tetap. Biaya dapat lebih tinggi apabila layanan yang diberikan mencakup konsultasi KBLI, pembuatan NPWP badan, perubahan data perusahaan, sertifikat standar, izin sektoral, atau pengurusan legalitas tambahan.

Sebelum menggunakan biro jasa, pelaku usaha perlu memastikan rincian layanan yang diperoleh. Jangan hanya membandingkan harga karena kesalahan pemilihan KBLI, lokasi usaha, skala usaha, atau tingkat risiko dapat menimbulkan masalah ketika bisnis membutuhkan izin lanjutan.

Apakah Semua Perizinan Usaha Gratis?

Penerbitan NIB memang tidak dikenakan biaya. Namun, hal tersebut tidak berarti seluruh dokumen dan perizinan yang dibutuhkan sebuah bisnis selalu gratis.

Beberapa kegiatan usaha dapat memerlukan sertifikat standar, izin, persetujuan lingkungan, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, atau Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha. Untuk jenis layanan tertentu, sistem OSS juga dapat menampilkan kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.

Biaya juga dapat muncul dari kebutuhan lain, misalnya:

  • Pendirian badan usaha melalui notaris.
  • Pengesahan atau perubahan badan hukum.
  • Pengurusan dokumen lingkungan tertentu.
  • Sertifikasi produk atau standar usaha.
  • Pemeriksaan teknis oleh lembaga terkait.
  • Biaya jasa konsultan atau biro legalitas.

Karena itu, pelaku usaha perlu membedakan antara biaya penerbitan NIB dan biaya pengurusan legalitas lain. NIB-nya gratis, tetapi kegiatan usaha tertentu mungkin membutuhkan dokumen tambahan yang memiliki biaya tersendiri.

Persyaratan Membuat NIB

Persyaratan pembuatan NIB bergantung pada bentuk dan skala usaha. Untuk pelaku usaha orang perseorangan, beberapa data yang perlu disiapkan antara lain:

  1. Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
  2. Alamat email dan nomor telepon aktif.
  3. NPWP pribadi.
  4. Alamat dan lokasi kegiatan usaha.
  5. Nama dan jenis kegiatan usaha.
  6. Kode KBLI yang sesuai.
  7. Perkiraan modal dan nilai investasi.
  8. Jumlah tenaga kerja.
  9. Informasi produk atau jasa.

Panduan OSS untuk UMK orang perseorangan menunjukkan bahwa data NIK akan ditampilkan berdasarkan identitas pelaku usaha, sedangkan NPWP pribadi dan beberapa data pendukung perlu dilengkapi dalam proses perizinan.

Untuk badan usaha seperti PT atau CV, data yang diperlukan umumnya mencakup nama perusahaan, NPWP badan, nomor pengesahan atau pendaftaran badan usaha, nomor telepon perusahaan, serta identitas pengurus atau direksi.

Cara Membuat NIB secara Mandiri

Pembuatan NIB secara mandiri dapat dilakukan dengan tahapan berikut.

1. Buka portal resmi OSS

Akses situs resmi OSS Indonesia dan pilih menu pendaftaran untuk membuat hak akses baru.

2. Pilih jenis pelaku usaha

Tentukan apakah usaha dijalankan sebagai orang perseorangan, badan usaha, kantor perwakilan, atau bentuk usaha lainnya.

3. Masukkan identitas dan lakukan verifikasi

Masukkan NIK, alamat email, atau nomor telepon yang aktif. Sistem akan mengirimkan kode verifikasi untuk mengaktifkan akun.

4. Lengkapi profil pelaku usaha

Isi data sesuai KTP, NPWP, atau dokumen badan usaha. Pastikan seluruh informasi sesuai dengan data resmi pada Dukcapil, Direktorat Jenderal Pajak, dan sistem AHU apabila berbentuk badan usaha.

5. Tambahkan kegiatan usaha

Pilih bidang usaha berdasarkan kode KBLI yang paling sesuai. Kesalahan pemilihan KBLI dapat menyebabkan izin yang diterbitkan tidak sesuai dengan kegiatan bisnis sebenarnya.

6. Lengkapi lokasi dan data usaha

Masukkan alamat usaha, luas lokasi, nilai investasi, sumber pembiayaan, tenaga kerja, serta produk atau jasa yang dihasilkan. Panduan OSS juga meminta pelaku usaha melengkapi informasi operasional dan melakukan validasi risiko kegiatan usaha.

7. Periksa dan terbitkan NIB

Periksa kembali draf perizinan. Apabila seluruh data sudah benar, pilih tombol penerbitan. NIB yang telah diterbitkan dapat diunduh dan dicetak melalui akun OSS.

Kesalahan yang Harus Dihindari saat Membuat NIB

Kesalahan yang paling sering terjadi bukan berkaitan dengan pembayaran, tetapi ketidaktepatan data yang dimasukkan. Salah memilih kode KBLI dapat membuat bidang usaha tidak tercakup dalam NIB. Memasukkan alamat yang tidak lengkap juga dapat menimbulkan kendala pada persyaratan tata ruang atau perizinan lingkungan.

Pelaku usaha juga sebaiknya tidak memberikan kata sandi, kode OTP, dan akses email kepada penyedia jasa yang tidak jelas. Apabila menggunakan biro jasa, pastikan pelaku usaha tetap menerima akses akun OSS, dokumen NIB, serta penjelasan mengenai data yang dimasukkan.

NIB seharusnya mencerminkan kegiatan usaha yang benar, bukan sekadar berhasil diterbitkan dengan cepat.

Keunggulan Legalitas Jago Marketing

Kapabilitas / Kelebihan Legalitas Jago Marketing Jasa legalitas lain (umum di pasar) 
Pendirian PT / CV / PT Perorangan AdaUmumnya ada 
Paket dasar NIB, NPWP, akta AdaUmumnya ada 
Pendaftaran merek / HKI AdaSebagian ada
Izin produk (BPOM / PIRT / Halal) AdaJarang, sering terbatas
Integrasi digital marketing (website, SEO, sosmed, ads) AdaTidak ada
Branding & go-to-market setelah legal beres AdaTidak ada

FAQ tentang Biaya Pembuatan NIB

1. Apakah membuat NIB melalui OSS benar-benar gratis?

Ya. Penerbitan NIB secara mandiri melalui sistem resmi OSS tidak dikenakan biaya oleh pemerintah. Pelaku usaha hanya perlu menyiapkan data dan melengkapi proses pendaftaran.

2. Mengapa ada pihak yang menawarkan pembuatan NIB berbayar?

Biaya tersebut merupakan tarif jasa konsultasi dan pendampingan pihak ketiga. Tarif itu bukan biaya resmi pemerintah dan penggunaannya bersifat pilihan.

3. Apakah NIB bisa dibuat tanpa biro jasa?

Bisa. Pelaku usaha dapat membuat akun, mengisi data, memilih KBLI, dan menerbitkan NIB sendiri melalui portal OSS.

4. Apakah badan usaha juga bisa mendapatkan NIB gratis?

Ya. Penerbitan NIB melalui OSS tetap tidak dikenakan biaya. Namun, pendirian PT, CV, atau badan hukum lainnya dapat menimbulkan biaya terpisah seperti notaris, pengesahan, dan pengurusan dokumen badan usaha.

5. Apakah setelah memiliki NIB usaha langsung boleh beroperasi?

Tergantung tingkat risiko dan bidang usahanya. Untuk kegiatan tertentu, NIB dapat menjadi legalitas utama. Namun, usaha dengan risiko atau ketentuan sektoral tertentu masih harus memenuhi sertifikat standar, izin, persetujuan lingkungan, atau perizinan penunjang lainnya.

Simpulan

Pembuatan NIB secara mandiri melalui sistem resmi OSS tidak dipungut biaya. Pelaku usaha dapat mengurusnya sendiri secara daring tanpa membayar biaya administrasi kepada pemerintah.

Biaya baru muncul apabila pelaku usaha menggunakan biro jasa atau membutuhkan pengurusan legalitas tambahan. Kisaran tarif jasa yang beredar bukan tarif resmi dan dapat berbeda berdasarkan jenis usaha, jumlah KBLI, bentuk badan usaha, tingkat risiko, serta ruang lingkup pendampingan.

Hal terpenting bukan sekadar memperoleh NIB dengan cepat, melainkan memastikan seluruh data, kode KBLI, lokasi, dan kegiatan usaha telah diisi secara benar. NIB yang salah sejak awal dapat menghambat pengurusan izin lanjutan, kerja sama bisnis, pembiayaan, maupun pengembangan usaha.

Mengurus legalitas usaha memang bisa terasa rumit dan memakan waktu, apalagi kalau kamu harus fokus mengembangkan bisnis di saat yang sama. Di sinilah Legalitas Jago Marketing siap membantu. 

Mulai dari pendirian PT, CV, izin usaha, NIB, hingga berbagai kebutuhan legal lainnya, semuanya diurus secara cepat, transparan, dan tanpa ribet. Jangan biarkan urusan perizinan menghambat langkah bisnismu. 

Konsultasikan kebutuhan legalitas usahamu sekarang bersama tim Legalitas Jago Marketing melalui WhatsApp di +62 813-9088-8231 dan jalankan bisnis dengan lebih tenang serta aman secara hukum.

Sumber

  1. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM – Standar Pelayanan Penerbitan NIB di Sistem OSS.
  2. OSS Indonesia – Panduan Pembuatan dan Pengajuan Perizinan Berusaha.
  3. JDIH Kementerian Investasi/BKPM – Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025.
  4. OSS Indonesia – Panduan Pendaftaran Hak Akses dan Perizinan UMK Orang Perseorangan.
  5. OSS Indonesia – Panduan Pembayaran PNBP dan PB-UMKU.
  6. Mekari Qontak – Cara Membuat NIB bagi Pelaku Usaha.
  7. Biro-Jasa.org dan JasaBuatNPWP.com – Referensi kisaran biaya jasa pengurusan NIB.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengurus Legalitas Bisnis Online Secara Resmi?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *