Bagaimana Cara Mendaftarkan Nama Brand Secara Resmi?

Cara mendaftarkan nama brand secara resmi dilakukan melalui pengajuan permohonan pendaftaran merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sesuai kelas barang atau jasa yang digunakan dalam kegiatan usaha. Proses ini mencakup pengecekan ketersediaan merek, pengisian data permohonan, serta pemeriksaan administrasi…








